Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Bandel Tetap Buka Sampai Malam, 2 Pasar di Tangerang Ditutup 2 Pekan Selama PPKM Darurat

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Tangerang Kota, dan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan sidak PPKM Darurat di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon pada Sabtu (3/7/2021) malam.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua pasar di Kota Tangerang disegel alias ditutup paksa selama dua pekan saat PPKM Darurat.

Penutupan akan dilaksanakan sampai 20 Juli 2021 atau sampai PPKM Darurat berakhir.

TONTON JUGA

Dua pasar yang ditutup adalah Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, dan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menjelaskan, dua pasar tersebut terpaksa ditutup selama dua pekan karena bandel.

Diketahui, dua kali dilakukan sidak pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021) dua pasar tersebut terciduk masih beroperasi dan menimbulkan kerumunan.

Polres Metro Tangerang Kota, dan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan sidak PPKM Darurat di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon pada Sabtu (3/7/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Karena kami melihat, tidak ada niatan dari para pedagang untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Dikasi waktu sampai jam 20.00 WIB, tapi tetap buka sampai malam," jelas Sachrudin, Senin (5/7/2021).

"Oleh karenanya, pak kapolre langsung menegaskan kepada para pedagang agar mulai besok sampe tanggal 20 (Juli) ditutup sementara," sambung dia lagi.

Baca juga: Tingkat Kematian Tinggi, Lahan Makam Khusus Jenazah Covid-19 di Kota Tangerang Diperluas

Bahkan, banyak pedagang dari dua pasar itu masih menerima pelanggan yang makan di tempat.

Padahal, menurut PPKM darurat, pedagang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan tidak diizinkan untuk menerima pengunjung yang makan di tempat.

"Para pedagang pakaian, juga kami tutup sampe tanggal 20 Juli. Karena ini bukan merupakan yang vital," tambah Sachrudin.

TONTON JUGA

Alasan penutupan lain, yaitu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

Pasalnya, menurut Sachrudin, pengunjung di kedua pasar itu juga terlampau banyak hingga menyebabkan kerumunan warga.

"Peraturan ini kan untuk kita semua, untuk kesehatan masyarakat, agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Karena, kami lihat pergerakan Covid-19 sampai saat ini terus meningkat," tuturnya.

Pemkot Tangerang dan instansi lain bakal mengawasi kedua lokasi itu mulai hari ini agar tetap steril hingga tanggal 20 Juli 2021.

Baca juga: Jakmania Bantu Cari Pemain Baru, Persija Jakarta Tak Kunjung Kasih Pengumuman: Serius Apa Engga Sih

"Iya, nanti kami lakukan pengawasan. Di Pasar Lama juga di Pasar Irigasi Sipon, kami sampaikan ini akan dilakukan penutupan sampai tanggal 20 Juli," tutup Sachrudin.

Sementara, Polres Metro Tangerang Kota menindak tegas tujuh pedagang yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, jajarannya menindak tegas para pedagang itu karena mereka masih beroperasi pada Minggu hingga pukul 23.00 WIB.

Di antara mereka juga masih melayani pengunjung yang makan di lokasi.

TONTON JUGA

Padahal, berdasarkan PPKM Darurat, pedagang hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan pengunjung dilarang makan di lokasi.

Alasan lain, kata Deonijiu, pihaknya telah melakukan penertiban serupa pada Sabtu (3/7/2021), saat hari pertama PPKM Darurat diterapkan.

Sehingga, kepolisian dan instansi lain terpaksa mengangkut tujuh pedagang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan menyita beberapa alat milik masing-masing pedagang yang melanggar.

Adapun pengangkutan dan penyitaan itu dilakukan saat kepolisian dan instansi lain menyidak di beberapa titik yang memang rawan kerumunan, Minggu malam.

Kemudian, lokasi PKL yang ditindak tegas kebanyakan bertempat di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota, dan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan sidak PPKM Darurat di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon pada Sabtu (3/7/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Dari kemarin kami sudah melakukan patroli penertiban. Kami sudah melakukan imbauan," ujarnya.

"Ternyata mereka masih buka sampai sekitar jam 23.00 WIB lebih. Sehingga kami berikan teguran dan kami ambil mereka bertujuh dan barangnya," sambung Deonijiu.

Selain itu, lanjut dia, Satpol PP Kota Tangerang juga memberikan sanksi administratif karena perbuatan para pedagang itu termasuk Tindak Pidana Ringan.

Deonijiu menegaskan bahwa penegakkan PPKM di Kota Tangerang bakal dilaksanakan secara maksimal.

Baca juga: Jakmania Bantu Cari Pemain Baru, Persija Jakarta Tak Kunjung Kasih Pengumuman: Serius Apa Engga Sih

Dia mengingatkan, para pedagang harus menutup lapak mereka tepat waktu dan hanya diizinkan untuk melayani pengunjung yang membawa pulang makanannya atau takeaway.

Berita Terkini