Untuk bisa menebus obat yang dibutuhkan, pasien harus mengirimkan resep digital berupa PDF atau screen capture yang dikeluarkan dari platform telemedicine.
Juga sekaligus mengirimkan bukti KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
Obat atau vitamin yang akan ditebus ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
Meliputi paket OTG (Orang Tanpa Gejala) yang terdiri dari multivitamin. Seperti vitamin C, D, E, Zinc, dengan dosis 1×1 sebanyak 10 tablet.
Adapula paket B untuk gejala ringan seperti multivitamin yakni vitamin C,D,E,Zinc dengan dosis 1×1 berjumlah 10, Azitromisin 500 mg dengan dosis 1×1 dengan jumlah 5, Oseltamivir 75 mg dengan dosis 2x1 berjumlah 14, dan Paracetamol tab 500 mg dengan dosis jika diperlukan sebanyak 10.
Sebagai catatan, penggunaan obat-obatan tersebut harus dengan resep dokter.
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman untuk mengambil obat atau vitamin dari Apotek
Kimia Farma dan mengirimkannya ke alamat pasien.
Layanan ini hanya berlaku bagi pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.
Berikut daftar kontak apotek Kimia Farma yang bekerja sama :
1. Jakarta Timur wa.me/628112223049
2. Jakarta Utara wa.me/628112221832
3. Jakarta Pusat wa.me/6287877241590
4. Jakarta Selatan wa.me/62895324874355
5. Jakarta Barat wa.me/6287877241405