Korban tewas diadegan ke-15, lalu dibakar diadegan ke-18.
Sudah Rencanakan Aksi Keji
Imam menyebut, dua pelaku telah merencanakan pembunuhan ini.
"Kedua pelaku sudah merencanakan dari awal memang sejak hari Senin (5/7/2021), sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam," tuturnya.
Dari waktu sampai lokasi SZ dieksekusi, DS dan US sudah mempersiapkannya.
Bahkan, keduanya sudah mempersiapkan alat-alat untuk membakar jenazah korban.
"Baik itu yang menjemput dari tempat pekerjaan korban, kemudian membawa korban ke TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Iman.
Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Pilu Asisten Dokter Dibakar Tukang Salon, Korban Tulang Punggung Keluarga Hingga Bayar Kontrakan
Yaitu, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.
Aziz Cemas SZ Tak Pulang
Syok bukan main dirasakan Aziz saat mengetahui putrinya, SZ tewas mengenaskan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Jumat (9/7/2021).
Sebelum ditemukan tewas, Aziz sempat kebingungan mencari putrinya yang tak kunjung pulang ke rumah.
Padahal seharusnya, pada Kamis (8/7/2021) pukul 20:00 WIB, SZ sudah pulang bekerja.
Seperti biasa, SZ pamit bekerja pada pukul 16:00 WIB kepada Aziz.
SZ yang dikenal sosok tak gampang mengeluh ini bekerja sebagai asisten dokter.