Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
Link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Anda dapat mengakses link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 hanya melalui satu portal, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Jumlah kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK 2021
Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan seleksi CASN 2021.
Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan seleksi CASN sebanyak 707.622.
Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru, PPPK non-guru,dan CPNS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update CPNS 2021: Daftar 10 Instansi Paling Banyak Pelamar dan Sepi Peminat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/13/update-cpns-2021-daftar-10-instansi-paling-banyak-pelamar-dan-sepi-peminat?page=all