4 Bulan di Penjara, Penampilan Cynthiara Alona Berubah Drastis, Ini Kasus yang Menjerat Sang Artis

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cynthiara Alona. Empat bulan mendekam di penjara, penampilan Cynthiara Alona berubah drastis dibanding sebelum sang artis terjerat kasus.

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Empat bulan mendekam di penjara, penampilan Cynthiara Alona berubah drastis dibanding sebelum sang artis terjerat kasus.

Bila sebelumnya Cynthiara Alona dikesankan dengan sosok yang kerap berpenampilan seksi, maka kali ini penampilan sang artis lebih tertutup.

Hal itu terlihat saat Cynthiara Alona dihadirkan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu (14/7/2021) siang.

Kehadiran Cynthiara Alona dalam rangka pelimpahan berkas alias P21 perkara tindak prostitusi yang melibatkan hotel miliknya.

Dari pantauan di lokasi, Cynthiara Alona datang ke Kejari Kota Tangerang bersama pengacaranya untuk menyerahkan berkas tindak pidananya.

Yang mencuri perhatian adalah soal pakaian yang dikenakan Cynthiara Alona.

Baca juga: Penampilan Cynthiara Alona Serahkan Berkas di Kejari Tangerang: Kerudungan Pakai Baju Serba Kuning

Sebab, yang dikenakannya jauh dari kesan seksi yang selama ini melekat pada wanita yang berprofesi sebagai artis dan model itu.

Saat dibawa ke Kejari Tangerang, Cynthiara Alona tampak menggunakan kerudung berwarna ungu, dan gamis panjang berwarna kuning walau masih terlihat sedikit ketat.

Model kawakan tersebut juga datang bersama dua tersangka lainnya yakni AA dan DA.

Di ruang administrasi, Cynthiara tampak sedang mengisi data diri lengkap dan alasan kenapa ditangkap waktu itu.

Baca juga: Penampilan Cynthiara Alona Serahkan Berkas di Kejari Tangerang: Kerudungan Pakai Baju Serba Kuning

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Sudah Menerima Berkas Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona

Baca juga: PSK dan Karyawan Hotel Alona Kerap Ribut, Emak-emak Kesal: Anak Baca Bungkusan Obat Kuat, Kan Malu

"Berarti ini saya tulis karena prostitusi ya pak, duh tulisan udah kayak ceker ayam ini maaf ya," kata Cynthiara sambil tertawa.

Sementara, Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menjelaskan kalau berkas ketiga tersangka prostitusi online tersebut sudah lengkap alias P21.

"Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tsk pertama CA, kedua AA, dan ketiga DA" jelas Wira di kantornya.

"Karena sudah diserahkan ke sini, otomatis sudah P21," sambungnya.

Secepatnya, Kejari Kota Tangerang pun akan melimpahkan berkas Cynthiara Alona kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk proses sidang.

Halaman
1234

Berita Terkini