Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemkot Jakarta Pusat Terapkan Mikro Lockdown, 33 RT di Wilayahnya Masuk Zona Merah Covid-19

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerapkan mikro lockdown di 33 RT di wilayahnya yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

- Jambi 352

- Sulteng 328

- Lampung 325

- Kalsel 307

- Sulut 274

- Papbar 267

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 14 Juli 2021: Leo Tak Ada yang Memahani, Scorpio Jangan Salahkan Kamu!

- Kalteng 253

- Maluku 248

- Papua 209

- Malut 173

- Kaltara 169

- Aceh 162

- Bengkulu 154

- Sultra 150

- Sulbar 72

- Gorontalo 54

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown

- Jambi 352

- Sulteng 328

- Lampung 325

- Kalsel 307

- Sulut 274

- Papbar 267

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 14 Juli 2021: Leo Tak Ada yang Memahani, Scorpio Jangan Salahkan Kamu!

- Kalteng 253

- Maluku 248

- Papua 209

- Malut 173

- Kaltara 169

- Aceh 162

- Bengkulu 154

- Sultra 150

- Sulbar 72

Berita Terkini