Virus Corona di Indonesia

Berlaku Hingga 2 Agustus 2021, Simak Aturan Baru PPKM Level 4 Jawa-Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM Darurat. Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami perubahan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo.

3.) Sektor kritikal

- kesehatan

- keamanan dan ketertiban

>> dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian.

- penanganan bencana

- energi

- logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

- makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

- pupuk dan petrokimia

- semen dan bahan bangunan

- obyek vital nasional

- proyek strategis nasional

- konstruksi (infrastruktur publik)

- utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah)

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Striker Maut Persija Marko Simic Beri Pesan Ini

>> dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) persen staf.

Halaman
1234

Berita Terkini