Virus Corona di Indonesia

PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Berikut Daftar Daerah Terapkan PPKM Level 3 & PPKM Level 4

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lintas di posko penyekatan PPKM Level 4 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terpantau lancar pada Senin (26/7/2021) pagi. Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 3 di antaranya, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan.

Tampak pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (21/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria Level 4 yaitu, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur

Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 4 di antaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.

Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 3 di antaranya, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.

Bali

Bali, yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Sementara itu yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta, Lalu Lintas di Lenteng Agung Lancar, Petugas Longgarkan Pemeriksaan STRP

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4

Presiden Jokowi menjawab dengan santai pertanyaan seorang pelajar kelas 5 SD. (YouTube/ Sekretariat Kepresidenan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini