TRIBUNJAKARTA.COM - Masih dibuka Beasiswa Unggulan Kemendikbud sampai 15 Agustus 2021 mendatang.
Untuk pendaftaran beasiswa unggulan dilakukan online melalui satu link puslapdik.kemdikbud.go.id.
Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi individu bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2 dan S3.
Terdapat lima jenis beasiswa yang ditawarkan Pemerintah di program ini.
Tiap jenis mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda.
Berikut lima jenis beasiswa unggulan Kemendikbud 2021 dirangkum TribunJakarta:
Baca juga: Beasiswa Data Science DQLab-UMN 500 Kuota Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya
1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi
Jenis beasiswa dalam negeri ini diberikan pada mahasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral. Mahasiswa baru bisa mengikuti program ini asal sudah memiliki surat diterima di perkuliahan.
Beasiswa diberikan pada masyarakat yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, serta berkontribusi pada daya saing bangsa. Syarat umum beasiswa adalah:
Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Program S1-S3 Dibuka, Ini Syarat dan Berkas yang Diperlukan
2. Beasiswa pegawai Kemendikbudristek
Beasiswa diberikan pada ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja. Beasiswa tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.