Ia pun mengiming-imingi korbannya menjadi pegawai kontrak Satpol PP dengan menyetor uang sebesar Rp25 juta.
Guna memuluskan aksinya, dirinya pun turut mengenakan atribut dan pakaian dinas Satpol PP.
“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang beli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 lalu oleh YF,” kata Arifin.
Raup ratusan juta rupiah
Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Ia diamankan pagi tadi setelah menyamar menjadi petugas Satpol PP DKI gadungan dan menipu sembilan orang warga yang dijanjikan masuk sebagai anggotanya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelaku mematok harga hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak Satpol PP.
Baca juga: Usul Satpol PP Akan Jadi Penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Bukan Seperti Polisi Semua Bisa
Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.
"Para korban diberikan seragam Satpol PP, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak Mei 2021 oleh YF," ucapnya, Senin (27/7/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tantenya berinisial BA.
Sang tante ini bertugas menerima surat lamaran dan uang dari para korban.
Untuk menyakinkan pelaku, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP.
Ia juga mengenakan atribut dan pakaian dinas lengkap petugas Satpol PP DKI Jakarta.
"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP itu tidak ada," kata Arifin.
Baca juga: Dua Kelompok Remaja di Depok Terlibat Keributan, Diduga Rebutan Uang Parkir
Baca juga: Diiming-imingi Jadi Petugas Satpol PP DKI, 9 Orang Kena Tipu Hingga Rp 25 Juta
Baca juga: Sakit Darah Tinggi Akut, Pengemudi Aplikasi Pesan Makanan Ditemukan Tewas di Tebet
Usut punya usut, korban penipuan YF ternyata ada puluhan.