Setelah itu, Anies Baswedan langsung memberikan komentar.
Baca juga: Dihujat Usai Bikin Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Minta Maaf: Semua Jadi Pembelajaran
"Bisa! Insya Allah," tulis @aniesbaswedan.
Sontak saja, postingan ini banyak menghibur warganet.
Hingga berita ini diturunkan, ada 5 ribu orang yang memberi tanda suka dan seribu lebih orang me-retweet kembali.
Banyak juga warganet yang memberikan komentar lucu.
ferlifengky: Pak Gub , gimana kalo penjaga wartegnya lemot , apakah ada perpanjangan waktu 3 menit ?
resicaroko: Yang jadi pertanyaan adalah waktunya dihitung pas baru masuk, atau pas duduk, atau pas makanan datang?
ryan_ega: Triknya gini pak, pas waktu sdh tinggal 1 menit lg
Bapak keluar dulu
Baru masuk lg
Aturan PPKM Level 4
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami perubahan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Penerapan aturan PPKM yang baru dilakukan sebagai bentuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Aturan Baru PPKM Level 4 Jawa-Bali berlaku mulai hari ini Senin 26 Juli 2021-2 Agustus 2021.
Ada aturan baru terkait pelaksanaan makan dan minum di tempat umum.
Simak rinciannya:
1) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
2) restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).