CPNS Jakarta

Kemenpan RB Umumkan Passing Grade SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sore Ini, Live YouTube

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Passing Grade SKD di seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kemenpan RB segera umumkan nilai ambang batas atau Passing Grade SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Passing Grade SKD pada seleski CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi ( Kemenpan RB), Kamis (29/7/2021) sore. 

Untuk nilai ambang batas merupakan penentu kelulusan peserta seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

"Esok (hari ini, Red), Kementerian PANRB akan mensosialisasikan keputusan tersebut ( Passing Grade SKD CPNS 2021)," tulis akun Instagram resmi Kemenpan RB pada Rabu (28/7/2021).

"Saksikan acaranya live di kanal YouTube Kementerian PANRB pukul 15.30 WIB," sambungnya.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan 2 Agustus, Ini Cara Melihatnya

Ketentuan mengenai passing grade tersebut tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021. 

"Sahabat muda, Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 telah ditandatangani," tambahnya. 

Baca juga: Link dan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, BKN: 449.002 Pelamar TMS

Passing Grade CPNS 2019

Pada seleksi CPNS 2019, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk setiap formasi: 

Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) 

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65. 

Jalur disabilitas

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur diaspora dan cumlaude

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 271.

Cara lihat hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021

Halaman
123

Berita Terkini