CPNS Jakarta

Kemenpan RB Umumkan Passing Grade SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sore Ini, Live YouTube

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Passing Grade SKD di seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kemenpan RB segera umumkan nilai ambang batas atau Passing Grade SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Passing Grade SKD pada seleski CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi ( Kemenpan RB), Kamis (29/7/2021) sore. 

Untuk nilai ambang batas merupakan penentu kelulusan peserta seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

"Esok (hari ini, Red), Kementerian PANRB akan mensosialisasikan keputusan tersebut ( Passing Grade SKD CPNS 2021)," tulis akun Instagram resmi Kemenpan RB pada Rabu (28/7/2021).

"Saksikan acaranya live di kanal YouTube Kementerian PANRB pukul 15.30 WIB," sambungnya.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan 2 Agustus, Ini Cara Melihatnya

Ketentuan mengenai passing grade tersebut tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021. 

"Sahabat muda, Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 telah ditandatangani," tambahnya. 

Baca juga: Link dan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, BKN: 449.002 Pelamar TMS

Passing Grade CPNS 2019

Pada seleksi CPNS 2019, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk setiap formasi: 

Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) 

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65. 

Jalur disabilitas

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur diaspora dan cumlaude

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 271.

Cara lihat hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi untuk seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni tanggal 2-3 Agustus 2021.

Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, bisa dilihat di sscasn.bkn.go.id atau di laman resmi instansi masing-masing.

Proses pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id telah ditutup Senin (27/7/2021).

Usai proses pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, kini peserta tinggal menunggu hasil seleksi administrasi.

Untuk jadwal hasil seleksi administrasi pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni tanggal 2-3 Agustus di sscasn.bkn.go.id. 

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id Berakhir, Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Berdasarkan data akhir yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021), sebanyak 4.542.134 pendaftar telah mengisi formulir di laman sscasn.bkn.go.id.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.030.090 pendaftar telah melakukan submit atau finalisasi pendaftaran.

Artinya, ada 512.044 pendaftar yang belum submit pendafataran.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono mengatakan, pendaftar yang belum submit dinyatakan gugur atau tidak bisa mengikuti proses seleksi.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Bisakah Sertifikat TOEFL Diganti Hasil IELTS? Ini Kata BKN

"Kalau tidak submit ya tidak bisa ikut tes," kata Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Lebih dari 2 juta pendaftar memenuhi syarat Dari jumlah pendaftar yang sudah melakukan submit,

Paryono mengatakan, ada 2.200.473 pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

TONTON JUGA:

Sebanyak 449.002 di antaranya tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 pendaftar masih dalam prosis verifikasi.

Sebelumnya, Paryono juga menjelaskan beberapa penyebab kegagalan peserta dalam seleksi administrasi.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ia menyebutkan, kegagalan peserta dalam seleksi administrasi karena dokumen yang diunggah tidak sesuai.

"Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com.

Selain itu, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan juga menjadi penyebab gagal dalam hasil seleksi administrasi.

Menurut dia, setiap instansi memiliki wewenang untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan.

Ia juga mengingatkan, proses seleksi CASN tidak melihat gelar, melainkan program studi pendaftar.

Artinya, pendaftar dari lulusan S-1 Ekonomi dan Manajemen yang memiliki gelar SE belum tentu bisa mendaftar di satu formasi.

"Walaupun gelarnya sama-sama SE, tapi itu enggak menjadi acuan, yang dilihat program studinya," ujarnya.

Oleh karena itu, Paryono menyarankan agar pendaftar memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Tahun ini, kuota calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.

Berita Terkini