Cerita Kriminal

Kesepian Rasakan Dinginnya Malam, Kronologi Lansia Rudapaksa Putrinya Hingga Berbadan Dua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Duda berinisial JT (60) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil.

Dia memilih berada di rumah tetangganya untuk menghindari perbuatan tak lazim itu.

Baca juga: Kenal Lewat Facebook, Pria 23 Tahun di Tangerang Tega Rudapaksa Gadis 14 Tahun Sampai Hamil

Rupanya upaya penyelamatan korban agar terhindar dari perbuatan dosa, tetangganya mulai mengorek keterangan dari korban.

Apalagi, tetangganya curiga dengan bentuk tubuh gadis yang masih duduk di SMP itu.

Dari pendekatan tetangganya pada gadis polos itu, akhirnya terkuak kebejatan ayah tiri dan pamannya itu.

Korbab mengaku terus terang dirinya tidak berani pulang ke rumah, karena ayahnya kerap marah.

Kemarahan itu tersulut jika keinginan persetubuhan ayah tirinya tidak berhasil.

Dari situ akhirnya korban takut berada di rumah saat siang hari karena kerap diperkosa oleh ayah tirinya.

Cerita polosi itu kemudian disampaikan tetatangga korban pada ibu kandungnya.

Belakangan juga diketahui, jika anak tersebut sudah hamil akibat perkosaan yang dilakukan ayah tirinya.

Dari cerita itu dan korban sendiri saat diajak bicara ibunya mengakuinya.

Seperri bak disambar petir siang hari, ibu korban tidak terima lalu dilaporkan ke Polsek Sempolan.

"Perbuatan ayah tirinya itu sudah lama dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban bekerja di sawah, atau ladang, atau bekerja membantu orang di sawah," tutur Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto, Kamis (29/7).

Setelah laporan masuk, ayah tiri dan pamannya digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kedua pria berusia 40 tahun itu diduga kuat menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Ayah tiri menjadi tersangka dugaan perkosaan, sedang sang paman menjadi tersangka dugaan pencabulan," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini