"Jadi ada dua berkas perkara, dengan dua tersangka," terangnya.
Penyidik Polsek Sempolan selanjutnya koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga kooordinasi dengan pendamping anak untuk mendampingi korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buruh Tani di Nganjuk Hamili Anak Kandung Nomor 3, Mengaku Nekat Karena Tiap Malam Kedinginan, dan Surya.co.id dengan judul Ayah dan Paman Sama Bejatnya, Anak Tiri Dinodai Bergantian, Dipaksa saat Ibunya Kerja ke Sawah .