"Untuk penabrak sendiri masih dslam tahap pemeriksaan."
"Kemudian kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain."
"Termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Nanda di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Wagub DKI Beri Bocoran: Kami Akan Ikuti
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro, Minggu (1/8/2021).
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.
Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.