TRIBUNJAKARTA.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).
Belum diketahui apakah pelaksanaan PPKM di Jakarta akan diperpanjang atau diturunkan levelnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu keputusan bersama dengan pemerintah pusat.
"Evaluasinya akan bersamaan dengan pemerintah pusat (nanti diumumkan)," kata Anies kepada awak media saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (1/8/2021).
Anies menekankan kebijakan PPKM Level 4 bukan sekadar cara untuk melakukan pembatasan.
Melainkan demi kepentingan keselamatan seluruh masyarakat.
"Ini bukan soal PPKM Level 4, 3 tapi ini soal keselamatan," ujarnya.
Atas dasar itu, dirinya meminta masyarakat untuk sedianya menaati kebijakan atau peraturan dari PPKM Level 4 ini.
Kasus aktif Covid-19 di Jakarta menurun
Anies Baswedan pun mengungkap saat ini kasus aktif harian Covid-19 di Ibu Kota sudah menunjukkan penurunan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
"Jadi penurunan kasus aktif yang pada 16 Juli lalu ada 113.000 kasus aktif. Sekarang sudah turun di bawah 17.000 kasus aktif. Jadi penurunan hampir 100.000," kata Anies kepada awak media di Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (1/8/2021).
Dengan menurunnya angka kasus aktif pasien Covid-19 itu, kata Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut tentunya berpengaruh pada tingkat Bed Occupancy Rate (BOR).
Baca juga: PPKM Dinilai Belum Terlalu Berhasil Turunkan Kasus Covid-19 di Indonesia, Bakal Diperpanjang Lagi?
Kata dia, saat ini tingkat keterisian BOR di setiap rumah sakit di Jakarta sudah lebih minim.
"Penurunan (kasus Covid-19) ini juga otomatis BOR kita menjadi lebih kecil," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya tidak mau masyarakat menjadi lengah dengan kabar penurunan ini.