Pengemudi Moge yang Tabrak Wanita di Bintaro Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Tidak Ditahan

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Moge Kawasaki RE-6n yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (2/8/2021).

"Dari hasil penyelidikan kami melihat bahwa pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat tersebut. Kemudian yang kedua pengendara moge tersebut lalai atau tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," papar Nanda.

Meski tersangka, AS tidak ditahan saat proses penyidikan karena masih di bawah umur.

"Karena statusnya anak di situ di Undang-Undang sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," pungkasnya.

Berita Terkini