TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti sikap keluarga Ayu Ting Ting yang bisa bepergian ke luar kota saat pemerintah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, orangtua Ayu Ting Ting baru saja mendatangi rumah penghina anak dan cucunya di Bojonegoro, Jawa Timur.
TONTON JUGA
Perjalanan yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perbincangan oleh warganet karena leluasa bepergian ke luar daerah saat PPKM diterapkan.
Terkait aksinya itu, seorang anggota DPR ikut menyoroti tindakan tersebut dan bertanya soal izin perjalanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Muncul Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari Televisi, Pernah 2 Kali Tendang Orang: Karier Terancam?
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah penghina anaknya di masa PPKM.
Padahal lokasi kediaman sosok penghina bernama Kartika Damayanti berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Lantas Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui sang penghina dan keluarganya.
Sesampainya di lokasi, mereka tidak bertemu dengan orang yang mereka maksud, yakni Kartika Damayanti.
Dikarenakan menurut keterangan keluarga, Kartika sedang menjadi TKW di Singapura.
Kemudian yang menjadi perhatian adalah soal mobilitas orangtua Ayu Ting Ting di tengah PPKM.
Di mana disejumlah daerah pemerintah sedang menerapkan PPKM Level 4 terkait Covid-19.
TONTON JUGA
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.