PPATK Turun Tangan
Usai hebohnya kasus ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai ikut turun tangan untuk menelusuri kekayaan keluarga Akidi Tio.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan profil keluarga Akidi Tio tidak sesuai dengan kondisi keuangannya sebagai penyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Kita anggap sampai paling tidak sampai hari ini ada ketidaksesuaian profil antara penyumbang dengan kondisi keuangannya.
Dan ini yang menurut saya yang perlu dituntaskan sehingga masyarakat mendapat jawaban yang clear nantinya," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Dijelaskan Dian, keluarga Akidi Tio tak pernah masuk salah satu kategori konglomerat di Indonesia.
Sebaliknya, namanya pun tak pernah masuk ke dalam pembayar pajak terbesar di tanah air.
"Apakah ini masuk kepada kategori konglomerat? Coba aja tanya kepada kita semua apakah teman-teman kenal?
Apakah pernah masuk kepada majalah Forbes? Apakah ini pernah tercatat sebagai pembayar pajak terbesar dan lain sebagainya?
Itu kan sebenarnya mudah saja dicari kesimpulan," ujar dia,
Atas dasar itu, kata Dian, pihaknya juga tengah melakukan analisis terkait profil keluarga Akidi Tio.
Nantinya, hasil analisis ini akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Jangan kemudian kita semacam menerima kosong. Itu yang akhirnya masyarakat sudah keburu memberikan harapan besar tetapi tidak terealisir," paparnya.
Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio di Polda Metro Dicabut, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor
Uang Heriyanti Tak Sampai Rp 2 Triliun
Selain itu, polisi juga memastikan bahwa uang milik anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti di bilyet giro Bank Mandiri ternyata jumlahnya tak sampai Rp 2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.