TRIBUNJAKARTA.COM - Cemburu karena istrinya diduga ada main hati dengan ayah korban, seorang pria memilih melampiaskan rasa sakit hatinya dengan hal di luar nalar.
Sebab, pria berinisial IG (48) justru berniat merudapaksa anak kandung dari pria yang direbut istrinya.
Adapun korban rudapaksa pelaku yakni RS (43) statusnya adalah wanita bersuami alias istri orang.
Beruntung aksi rudapaksa itu berhasil digagalkan karena korban melawan sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar.
Lucunya, saat ditangkap, pelaku berdalih tidak sadar melakukan aksinya.
Pelaku berdalih dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras
Kasus percobaan rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
“Saya tidak tahu karena tidak sadar karena habis minum-minum,” kata pelaku saat diperiksa polisi seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kenalan di Medsos, Tipu Daya Dua Pria Rudapaksa Gadis ABG Manfaatkan Rumah Kosong
Namun belakangan terungkap bahwa aksi percobaan rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah pernah terjadi sebelumnya.
Diduga pelaku nekat lakukan percobaan rudapaksa karena merasa cemburu dan sakit hati lantaran pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan ayah korban.
"Pelaku sudah dua kali mencoba melakukan perbuatannya, pelaku berkilah merasa sakit hati pada bapak kandung korban.
Pelaku merasa bapak korban selingkuh dengan istri pelaku dimana perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK, Rabu (5/8/2021).
Wanda melanjutkan, peristiwa percobaan rudapaksa itu dilakukan pelaku pada Sabtu (10/7/2021) dini hari.
Kala itu pelaku mendatangi rumah RS.
Tanpa basa-basi IG langsung masuk ke kamar RS dan menerobos langsung ke dalam kelambu.
"Setelah memasuki kelambu korban, pelaku langsung memegang tangan korban dan hendak melakukan rudapaksa", kata Wanda.
IG gagal melakukan perbuatan kejinya lantaran RS memberikan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan dan menendang IG.
"Setelah menendang pelaku korban langsung lari keluar dan meminta pertolongan pada suami dan orang tuanya" kata Wanda.
Istri Pelaku Jelaskan Semua
Pasca kejadian tersebut, istri pelaku datang ke lokasi bersama orang tuanya.
Di sana, istri pelaku menjelaskan kalau dirinya tidak berselingkuh dengan ayah korban.
Adapun pelaku IG ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (4/8/2021).
Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan hukuman 7 tahun atau lebih.
Baca juga: Rudapaksa Siswinya Berulang Kali, Pengakuan Guru Ngaji Ini Malah Buat Orangtua Korban Kesal
Baca juga: Aku Khilaf, Pak Dalih Kakek Pemulung Usai Rudapaksa Nenek Lumpuh, Korban Dibopong dari Kursi Roda
Kasus Serupa;
Dalam pengaruh minuman keras, seorang pria bernama Wahyu Guru Pamungkas tega menusukan teman kosannya.
Penusukan itu dilakukan karena pelaku Guru Pamungkas curiga temannya itu ada main belakang dengan pacarnya.
Namun rupanya itu hanya kecemburuan buta dari Guru Pamungkas sendiri, ditambah dirinya saat melakukan aksi penusukan sedang dalam pengaruh minuman alkohol.
Kini, akibat perbuatannya, pemuda 22 tahun asal Desa Kras Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri berurusan dengan pihak kepolisian.
Korban bernama Didik Imanuddin (32) warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras,Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tersangka dan korban merupakan teman dekay yang tinggal bersama satu rumah kos.
Pada Jumat, 9 Juli 2021, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka datang ke kamar kos korban.
Baca juga: Aku Khilaf, Pak Dalih Kakek Pemulung Usai Rudapaksa Nenek Lumpuh, Korban Dibopong dari Kursi Roda
Baca juga: Istri Pergi ke Sawah, Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinyanya hingga Hamil
Posisi tersangka saat itu mabuk karena baru saja menenggak minuman keras dari luar.
Begitu datang ke kosan, tersangka Guru Pamungkas sempat menyapa korban yang baru bangun dari tidurnya.
Selanjutnya tersangka masuk ke ruang dapur dan berniat untuk mengecas ponselnya.
Dalam kondisi pengaruh minuman keras, tersangka justru mengambil pisau yang tergeletak di dapur.
Tak lama kemudian, tersangka balik ke ruang tamu sembari membawa pisau.
Korban saat itu posisinya tidur di ranjang.
Tersangka Guru Pamungkas yang sudah dilanda emosi mendekati dan menusuk korban dari belakang beberapa kali.
Baca juga: Beralasan Kesepian Di Masa Tua, Duda Tega Rudapaksa Anak Kandung Sampai Korban Berbadan Dua
Korban saat itu meratap kesakitan dan teriak minta tolong.
Rupanya teriakan korban justru menyulut amarah tersangka, sehingga keributan tak bisa dihindarkan.
Karena tetangga kos dan warga sekitar banyak yang datang. Tersangka melarikan diri.
Korban akhirnya ditolong tetangga kos dan warga sekitar.
Seketika itu, perkara penusukan dilaporkan ke Polsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi langsung memerintahkan anggotanya untuk datang ke lokasi.
"Tersangka kita amankan tak kurang dari 24 jam usai terjadi penusukan di rumah kos di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri," ungkapnya Senin (12/7/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengakui perbuatannya.
Terkait motif, tersangka cemburu karena tersangka mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan pacarnya (Pacar Tersangka).
"Masih dalam proses penyelidikan, untuk kepastiannya akan segera kita sampaikan," ungkapnya.
"Tersangka kami jerat Pasal 351 dengan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu untuk kondisi korban menurut Kapolsek Ngadiluwih sedang dalam perawatan di rumah sakit.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunSumsel.com dengan judul Pria Empatlawang Ini Mabuk Lalu Masuk ke Kelambu Istri Orang