Disdik Kota Bekasi: 80 Persen Guru Sudah Divaksin, Infrastruktur Pembelajaran Tatap Muka Telah Siap

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di SMP Negeri 21 Kota Bekasi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar SMP sederajat, Rabu (4/8/2021).

Adapun sebelum dilakukan suntik vaksin, setiap siswa harus menunjukkan surat pernyataan orangtua dengan ditanda tangani.

Surat pernyataan ini lanjut Inay, dibawa sebagai berkas syarat mengikuti vaksin bersama dengan kartu keluarga (KK).

"Jadi ketika datang ke sekolah, kita periksa berkasnya termasuk surat persetujuan orangtua, nah abis itu diskrining, kalau layak baru bisa disuntik vaksin," tegas dia.

Berita Terkini