5. Reformasi Perizinan
- Terimplementasinya pelayanan IMB/persetujuan gedung di lapangan sesuai dengan SOP 57 hari (September 2021)
6. BUMD
- Ditetapkannya Peraturan Daerah Revisi mengenai:
a. PT Jakarta Propertindo
b. Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya
c. Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya
d. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya
e. PT Jakarta Tourisindo
- Target waktu: September 2021
B. Tata Ruang dan Kawasan
7. RTRW dan RDTR
- Terselesaikannya Rancangan Peraturan Daerah RTRW yang siap disampaikan ke DPRD (Oktober 2021)
- Ditetapkannya Peraturan Gubernur
RDTR (Desember 2021)