Ganjil Genap Diberlakukan, Dirlantas Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Tetap Bawa STRP

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, saat memberikan keterangan pada awak media di Posko Penyekatan SPBU Cilangkap, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Tapos, Kota Depok, Selasa (25/5/2021).

"Pengendalian mobilitas melalui sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat. Petugas di lapangan akan bertindak apabila situasi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tutup Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengendara Tetap Diwajibkan Bawa STRP Meski Pos Penyekatan Tak Lagi Diterapkan

Berita Terkini