Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Cek Aturan Masuk Mal di Jakarta Selama PPKM Level 4, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Syarat Masuk Mall
Untuk diketahui, pemerintah saat ini melakukan uji coba pembukaan mall di sejumlah kota besar.
Sejumlah pelonggaran mulai dilakukan secara bertahap, diantaranya akan dibukanya mall dan pusat perdagangan.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.