Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus dugaan pengancaman I Gede Aryastina alias Jerinx akan dipertemukan dengan pelapornya, Adam Deni.
Keduanya dijadwalkan menjalani proses mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021) besok.
"Proses mediasi besok, tidak dapat dihindarkan karena adanya Surat Edaran Kapolri," kata Adam Deni saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Pegiat media sosial itu mengaku telah menerima surat pemanggilan dari penyidik untuk bertemu suami dari Nora Alexandra.
"Besok saya akan dikonfrontasi dengan Jerinx," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Jerinx Tempuh Jalur Darat dari Bali ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polisi
Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, Jerinx telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
Yusri mengungkapkan, Jerinx menempuh perjalanan darat lantaran belum divaksin Covid-19.
"Sekarang ini (Jerinx) sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.
Yusri belum dapat memastikan kapan Jerinx akan tiba di Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman," ujar dia.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021).
Namun, Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Baca juga: Jerinx Mengaku Sakit Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
Polda Metro Jaya juga sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.
Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Kedua ponsel mereka lalu disita polisi sebagai barang bukti. Jerinx diduga melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel istrinya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan merampungkan gelar perkara, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka.