Jerinx Tempuh Jalur Darat dari Bali ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polisi

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com
Jerinx adalah penyanyi, pencipta lagu, dan aktivis media sosial Indonesia. Pemilik nama lengkap I Gede Aryastina ini dikenal sebagai drummer grup musik rock Superman Is Dead. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musikus I Gede Aryastina alias Jerinx dalam perjalanan menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, Jerinx telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.

Yusri mengungkapkan, Jerinx menempuh jalur darat lantaran belum divaksin Covid-19.

"Sekarang ini (Jerinx) sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jerinx Mengaku Sakit Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.

Yusri belum dapat memastikan kapan Jerinx akan tiba di Polda Metro Jaya.

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Mudah-mudahan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman," ujar dia.

Penyidik Polda Metro Jaya sempat menjadwalkan pemeriksaan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021).

Jerinx menyampaikan, dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.

Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.

Baca juga: Gerak Cepat Tangani Laporan Adam Deni, Polisi Ancam Jemput Paksa Jerinx Jika Tak Hadir Lagi

"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.

Polda Metro Jaya juga sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved