Kabar Artis

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Adam Deni Tak Mau Damai dengan Jerinx: Laporan Tak Dicabut

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (13/8/2021) malam.

"Biar diselesaikan di persidangan saja," ujar Adam Deni.

Baca juga: Siang Ini Jerinx dan Adam Deni Kopi Darat, Jalani Mediasi Kasus Pengancaman di Polda Metro Jaya

Mediasi gagal

Mediasi Jerinx SID dan Adam Deni tidak menemui titik temu.

Jerinx dan Adam Deni bertemu dan melakukan mediasi di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Saat mediasi dilakukan, Jerinx SID meminta maaf kepada Adam Deni yang dikenal sebagai pegiat media sosial itu.

Meski Jerinx meminta maaf, Adam Deni ingin proses hukum tetap dilanjutkan di Polda Metro Jaya.

Permintaan maaf Jerinx tersebut disampaikan didepan Adam Deni saat proses mediasi dilakukan di Polda Metro Jaya, Sabtu siang.

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik, Jumat (13/8/2021) malam. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Jerinx SID hadir di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx SID sudah meminta maaf secara langsung ke Adam Deni.

"Terlapor saudara J (Jerinx) sudah minta maaf dan pelapor (Adam Deni) sudah menerima maaf," kata Yusri Yunus.

"Apa yang disampaikan saudara J betul, dia melakukan ancaman di media elektronik," lanjut Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu siang.

Meski Jerinx sudah minta maaf, Adam Deni tidak mau mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tidak Ditahan

"Maafnya diterima AD (Adam Deni). Tapi pelapor AD minta proses hukum tetap berjalan. Sebagai mediator, kami tidak memaksa," ucap Yusri Yunus.

Proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni terus dilakukan karena belum ada titik temu.

"Kasus ini tetap berjalan," ujar Yusri Yunus.

Halaman
123

Berita Terkini