Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Keluarga korban tragedi maut di Kota Tangerang mengaku ikhlas apapun hasil dari vonis atau hukuman MA (30) si dokter muda.
Adapun, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang menghilangkan tiga nyawa sekaligus.
MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Walau sudah membunuh pacarnya sendiri, Leo, dan calon mertuanya, keluarga korban tetap berlapang dada menerima apa pun vonis yang diberikan kepada MA.
Hendry, paman dari korban mengatakan kalau kedua adik Leo yang selamat dari kebakaran yakni Nando dan Sisca sudah ikhlas dengan keadaan.
"Kita minta pengertian, Nando, Sisca ini anak-anak luar biasa kuat, jadi kita sudah berdialog kalau anak-anak ini ikhlas terlepas dari apapun vonis kepada tersangka," ujar Hendry di Polsek Jatiuwung, Senin (16/8/2021) malam.
Baca juga: Dokter Muda Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
"Mereka ikhlas menerima walaupun dengan rasa sakit kehilangan luar biasa," tambahnya.
Ia pun meminta setelah kejadian ini tidak ada lagi yang mengusik keluarganya.
Sebab, tidak lama setelah Sisca mengklarifikasi soal asal muasal kebakaran banyak yang mencoba untuk menghubunginya.
"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi."
"Biarkan Sisca dan Nando menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," tutur Hendry.
Ramai diberitakan, karena tidak direstui orang tua korban jadi alasan MA membakar rumah pacarnya menggunakan bensin.
Saat melancarkan aksinya, MA diketahui sedang dalam keadaam hamil tujuh pekan.
Ditemui di Polsek Jatiuwung, paman korban bernama Hendry mengklarifikasi dan membantah soal alasan tidak direstui oleh orang tua jadi alasan tragedi kebakaran tersebut.
Ia menerangkan kalau itu semua tidak benar dan bersifat fitnah.
Baca juga: Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua
"Saya mewakili pihak keluarga ibaratnya kita keberatan soal pemberitaan hal itu."
"Makanya saya juga omong mewakili keluarga tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. soal tanggung jawab dan restu itu enggak benar," kata Hendry, Senin (16/8/2021) malam.
Ia datang mendampingi adik dari Leo yakni Sisca dan Nando.
Hendry pun menjelaskan kalau apa yang dituliskan Sisca di akun Instagramnya soal pemalakan MA sebelum kejadian itu benar nyatanya.
Sebagai informasi, MA malah sempat meminta uang Rp 300 juta sebagai bentuk tanggungjawab sudah menghamilinya di luar nikah.
"Ibarat semua yang Sisca omongkan kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung, apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran."
"Pada dasarnya kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum ini namanya dibersihkan," beber Hendry.
"Kembali lagi, restu dan tanggung jawab bahwa itu tidak benar. Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum indonesia hukum yang adil," sambungnya.
Sisca pun angkat bicara soal unggahan di akun Instagram pribadinya @corneliafransisca.
Baca juga: Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Polisi Tetapkan Pacar Korban Jadi Tersangka
Tak ada maksud apapun, ia mengaku hanya ingin mencurahkan isi hatinya yang kehilangan keluarga dalam waktu singkat dan cara yang tragis.
"Dari postingan itu maksudnya mau ungkap perasaan saya aja. Karena kehilangan keluarga sekaligus meluruskan sebenernya biarlah publik menilai," ucap Sisca.
Berbekal kamera pengintai alias CCTV, polisi berhasil mengangkap MA seorang dokter muda yang jadi tersangka pembakaran maut di Jatiuwung, Kota Tangerang.
MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan kalau MA ditangkap tidak berselang lama setelah kejadian.
Sebab, aksi MA terciduk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada sosok perempuan tampak tergesa-gesa masuk ke mobil," ungkap Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).
Dari situ, anggota Polsek Jatiuwung langsung menemukan kendaraan merek Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang diduga kuat milik tersangka MA.
"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya."
"Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," ujar Deonijiu.
Alasannya, jelas dia lagi, dilandaskan karena perihal asmara.
Baca juga: Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Polisi Tetapkan Pacar Korban Jadi Tersangka
Kondisinya yang hamil di luar nikah, dan tidak dapat restu dari calon mertua juga jadi alasan pendukung MA nekat mengakhiri profesi dokternya.
"Motif pelaku ada hubungan asmara dengan korban dan pelaku dokter yang pacarnya salah satu korban."
"Kemudian hubungan asmaranya merenggang dan ada kesalahpahaman," kata Deonijiu.
MA (30) tersangka kebakaran maut di Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang.
Sebab, walau pun sudah merenggut tiga nyawa sekaligus, MA seorang dokter muda itu tengah tujuh minggu mengandung.
MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.
"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda."
"Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Deonijiu.
Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin.
Tak jarang ia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.
Deonijiu meneruskan, ternyata MA sedang hamil muda saat melancarkan aksinya.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.
"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan."
Baca juga: Fakta-fakta Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Didalangi Mantan Pacar yang Tidak Direstui Orangtua
"Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.
Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.