Kebakaran Maut di Tangerang
Dokter Muda Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
MA seorang dokter muda yang tega membakar calon mertua dan pacarnya disebuah bengkel di Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - MA seorang dokter muda yang tega membakar calon mertua dan pacarnya disebuah bengkel di Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (11/8/2021).
Dokter berusia 30 tahun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
MA diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.
Baca juga: Penampakan Kediaman Dokter Dalang Bakar Bengkel Calon Mertua di Tangerang, Begini Kata Warga Sekitar
"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.
Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.
Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata bakar bengkel tewaskan tiga orang.
Adalah dokter Mery Anastasi alias MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.
Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
dokter muda
kebakaran maut di Tangerang
kebakaran
tewas
bengkel
pemeriksaan kejiwaan
tes kejiwaan
Kompol Abdul Rachim
RS Polri
Tangerang
Running News
Dokter Muda Pembakar Satu Keluarga di Tangerang Divonis 8 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Mengejutkan! Dokter Muda Pembakar Satu Keluarga Kekasih di Tangerang Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Tidak Kuat, Hakim Minta Dokter Pembakar Bengkel Pacar di Tangerang Menyusui Bayi di Lapas |
![]() |
---|
Dokter Muda Terdakwa Kebakaran Maut di Tangerang Dilihat Saksi: Baju Kuyup, Lari Dekati Kobaran Api |
![]() |
---|
Dokter Muda Terdakwa Kebakaran Maut di Tangerang Tertunduk Selama Sidang, Ini Kata Saksi |
![]() |
---|