TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berinisial AM (25) dianiaya mantan istri berinisial AIN (25) hingga terluka saat hendak mengambil anak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa suami dianiaya mantan istri itu terjadi pada Senin (16/8/2021).
Akibat dianiaya mantan istri, bibir AM berdarah.
Penganiayaan itu dipicu rebutan hak asuh anak.
Kasatreskrim Polres Baubau, Iptu Nadjamuddin membenarkan peristiwa suami dianiaya mantan istri.
"Iya benar, sudah masuk laporan penganiayaan itu. Tapi saya belum tahu tempat kejadian perkara di mana karena belum mendapat laporan utuhnya," kata Iptu Nadjamuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Nadjamuddin menjelaskan, dugaan penganiayaan dipicu cekcok rebutan hak asuh anak antara AM dan AIN.
Baca juga: Kesal Istrinya Masih Nongkrong Padahal Sudah Dini Hari, Suami Emosi Sampai Lakukan KDRT
Sang pria menganggap mantan istrinya tak becus mengasuh anak.
AM mengungkapkan mantan istrinya itu kerap menitipkan anaknya yang masih berusia 18 bulan di lokasi pesta miras.
Kemudian AM pun pergi menemui mantan istrinya pada Senin (16/8/2021) malam, sekira pukul 02.40 WITA.
Baca juga: Zaelani Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti di GBK Mengaku Dipaksa Berdamai
"AM mengaku, medapat informasi AIN menitipkan anak di rumah yang sering dijadikan lokasi pesta miras," kata Nadjamuddin.
Saat tiba di lokasi, AM mengaku melihat sejumlah orang sedang pesta miras.
Ia melihat anaknya berada di lokasi, tetapi tak ada AIN.
AM lalu meminta kepada beberapa orang di lokasi untuk mengizinkan membawa pulang anaknya.
Sekira 5 menit berkomunikasi dengan seseorang di lokasi perta miras, AIN datang.