TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - Kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Polisi memeriksa istri muda dari suami korban, M selama 10 jam dengan didampingi pengacara.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Subang pada Senin (23/8/2021).
TONTON JUGA
Diketahui sebelumnnya, ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di dlaam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Suami korban, Yosef sedang berada bersama istri muda, M di malam ketika istri dan anaknya dibunuh.
Pengacara M, Robert Marpaung menjelaskan ia mendampingi M saat diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Menurut dia, penyidik mempertanyakan seputar keberadaan M di hari terbunuhnya Tuti dan putrinya.
"Dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung dengan beberapa bukti. Saat hari kejadian tidak ke mana-mana," beber Robert.
Baca juga: Terungkap Teror dan Kaitan Istri Muda di Kasus Kematian Ibu & Anak di Subang, Ponsel Suami Diperiksa
Selain M, kedua anaknya juga turut dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi.
Robert bercerita, hubungan M dan Tuti, sebagai istri tua Yosef, selama ini tampak harmonis.
"Masalah secara rumah tangga keduanya, tidak ada masalah. Karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Baik-baik saja," ucap dia.
M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia dengan luka mengenaskan akibat hantaman benda tumpul oleh pelaku.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert.
Dibilang Harmonis Tapi Korban Terima Teror