Brigadir ET lalu diamankan bersama selingkuhannya.
Keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat, Brigadir ET diperiksa oleh petugas Propam Polda Maluku.
Baca juga: Merasa Dipersulit Urus Catin, Oknum Polisi Diduga Banting Kursi Puskesmas di Jakarta Timur
Ia menjelaskan, Brigadir ET belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru tadi malam, jadi masih diperiksa," katanya.
Polisi memastikan tak menutup-nutupi kasus tersebut.
"Intinya, proses siapapun anggota yang bersalah. Kami tidak akan tolerir kasus seperti itu," tegas Kombes Muhammad Roem Ohoriat.
Bila memang terbukti salah, polisi akan memberi sanksi pada Brigadir ET.
Dalam kasus ini, selain akan diproses secara kode etik, juga akan diproses secara pidana.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Oknum Polisi Berduaan Istri Orang di Stadion Lakidende Kendari, Mobil Parkir Jam 2 Dinihari