CPNS Jakarta

Link Jadwal Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kemenkumham, Kemdikbudristek hingga Kemendag

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pelaksanaan tes SKB CPNS khusus bagi peserta yang terkonfirmasi reaktif atau positif Covid-19 di Gedung Cisadane, Senin (12/10/2020).

“Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Jangan Lupa! 2 Kartu Ini Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021, Simak Cara Mencetaknya

Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021, sehingga bisa memaksimalkan peluang lolos. Pasalnya, terdapat sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Selanjutnya, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Baca juga: Hasil Sanggah CPNS 2021 Diumumkan 15 Agustus, Ini Cara Cetak Kartu Ujian SKD

Dalam tata tertib ujian CPNS 2021, terdapat ketentuan mengenai daftar barang bawaan yang wajib dibawa peserta tes CPNS 2021.

Demikian juga mengenai benda yang tidak boleh dibawa ke lokasi ujian CPNS dan PPPK 2021, juga tercantum pada lampiran tersebut.

Dokumen yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021

Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga memuat apa saja dokumen yang harus dibawa saat ujian CPNS 2021.

Bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku.

Ilustrasi PNS (Instagram @pknstan)

Syarat dokumen tersebut bisa dipenuhi juga dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Dokumen wajib lainnya yang harus dibawa saat ujian CPNS 2021 adalah kartu peserta seleksi.

Nantinya semua dokumen ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

“Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” demikian bunyi aturan tersebut.

Seluruh dokumen yang wajib dibawa harus lengkap, karena ada sanksi yang menanti jika dokumen tersebut tidak lengkap.

Halaman
1234

Berita Terkini