Mirip Anies, Ahok Pernah Diancam Interpelasi oleh DPRD DKI Tapi Malah Balik Menantang, Soal Apa?

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat saat bertemu di Gedung DPRD DKI, Senin (26/8/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadapi ancaman interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta terkait gelaran Formula E. Situasi ini pernah dialami Ahok.

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadapi ancaman interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta terkait gelaran Formula E.

Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta kompak mengajukan usul interpelasi terhadap Anies Baswedan.

Ancaman interpelasi terhadap Anies Baswedan mirip yang dialami Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ahok juga sempat diancam interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta terkait kebijakan e-budgeting.

Namun, Ahok malah balik menantang DPRD DKI Jakarta terkait interpelasi tersebut.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Anies Minta Dukungan Tolak Interpelasi Formula E Waktu Jamu 7 Fraksi DPRD

Anies Diancam Interpelasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/8/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Total terdapat 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi mengenai gelaran Formula E.

Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.

Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.

Baca juga: Tak Gentar Meski 7 Fraksi Bela Mas Anies, PDIP Pastikan Pengajuan Interpelasi Jalan Terus 

Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.

Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.

Ahok Pernah Diancam Interpelasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok saat meninggalkan RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat usai menemani sang istri melahirkan, Senin (6/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

DPRD DKI Jakarta pernah berencana melayangkan hak interpelasi terhadap kebijakan e-budgeting milik Ahok.

Interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada masyarakat.

Diketahui pada tahun 2015 terjadi kisruh antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengenai rencaca Ahok untuk menggunakan sistem e-budgeting dalam mengelola anggaran daerah atau APBD.

Baca juga: Bertemu dengan Raffi Ahmad di Pesawat, Adik Ahok Terkesima: Enggak Heran Banyak Penggemarnya

Dikutip dari Kompas.com , Ahok menjelaskan bahwa e-budgeting dapat mempermudah kerja Pemprov DKI dalam mengelola APBD.

Selain itu, program yang dirasa tidak masuk akan sangat mudah untuk dideteksi dan dicoret dari draf APBD.

Menurut Ahok, ketegangan antara dirinya dan DPRD terjadi karena ada anggaran yang diajukan DPRD tidak diterima oleh Pemprov DKI.

“Persoalannya memang ada anggaran yang mereka (DPRD) mau masukkan (ke rancangan APBD), tetapi tidak bisa kami terima,” ujar Ahok pada 17 Februari 2015.

Baca juga: Ikut Tanda Tangan Interpelasi Anies, Mantan Staf Ahok Minta Dana Formula E Buat Santunan Anak Yatim

Tetapi, rencana interpelasi tersebut tidak kunjung digelar oleh DPRD DKI.

Ahok bahkan sampai menantang anggota DPRD DKI untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Ia beralasan dirinya bisa memberi penjelasan tentang e-budgeting.

“Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi ya? Supaya kalau ada interpelasi kan hak Anda bertanya (terlaksana), kami eksekutif pun akan punya hak untuk menjawab. Sehingga, semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho,” ujar Ahok.

Baca juga: 7 Fraksi Kompak Bela Mas Anies Tolak Interpelasi Formula E, PDIP: Mereka Ini Koalisi Galau

Gagal melanjutkan rencana interpelasi, DPRD DKI malah mengajukan wacana impeachment (pemakzulan) Ahok dengan menggunakan hak angket.

Pemakzulan itu atas dasar rendahnya serapan APBD DKI tahun 2014, pendapatan 2014 yang tidak mencapai target, serta sikap Pemprov DKI yang mengajukan APBD 2015 ke Kemendagri tanpa melalui pembahasan dengan DPRD DKI.

Hak angket ini sempat disetujui seluruh fraksi di DPRD DKI.

Namun, dalam perjalanannya ternyata satu per satu fraksi mundur dan malah mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Anies Bertemu Tujuh Fraksi

Tangkapan layar dari instagram Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani (@zitaanjani) saat tujuh pimpinan fraksi bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan. (Istimewa)

Kembali mengenai rencana interpelasi terhadap Anies Baswedan, orang nomor satu itu melakukan pertemuan dengan sejumlah fraksi di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pertemuan itu berlangsung pada Kamis (26/8/2021) malam setelah Fraksi PDIP dan PSI mengajukan usulan interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketujuh fraksi yang diundang Anies itu ialah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKB-PPP.

Baca juga: Mas Anies Angkat Bekas Anak Buah Jokowi, Tom Lembong Jadi Komisaris Utama Ancol

Hasilnya tujuh fraksi sepakat menolak interpelasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tujuh fraksi DPRD DKI untuk menggalang dukungan menolak interpelasi Formula E.

Menurutnya, interpelasi merupakan hak setiap anggota dewan dan Pemprov DKI tidak bisa mengintervensinya.

"Interpelasi itu kewenangan DPRD DKI, kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi," ucapnya, Sabtu (28/8/2021).

Untuk itu, Ariza mengaku sangat menghargai Fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan usul interpelasi terhadap rencana mas Anies menggelar Formula E pada 2022 mendatang.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DKI Buka-bukaan, Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi Formula E

"Jadi, masalah interpelasi itu masalah kewenangan oleh teman-teman DPRD, sesuai aturan ketentuan bagi yang mengusulkan bagi yang tidak ikut, itu hak teman-teman DPRD," ujarnya.

Walau demikian, hubungan dengan legislatif harus tetap dijaga guna memastikan seluruh program yang dijalankan dengan baik.

"Tugas kami membangun Jakarta sesuai dengan ketentuan, kami selalu bersinergi bersama untuk memastikan visi misi program kemudian RPJMD dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Yakin Interpelasi Kandas

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik saat ditemui di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020). (Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik memastikan interpelasi Formula E yang diajukan 33 anggota dewan tidak akan berlanjut alias kandas.

Pasalnya jumlah anggota yang setuju dengan interpelasi tidak mampu memenuhi kuorum.

Adapun dalam aturan, syarat untuk pelaksanaan rapat paripurna harus memenuhi kuorum 50 persen + 1.

Jumlah anggota dewan saat ini sebanyak 106 orang.

Dari jumlah tersebut, 73 orang atau atau sekitar 70 persen legislator DKI tidak ikut.

"Kesepakatan dari 7 fraksi dengan anggota 73 tidak ikut interpelasi. Pertimbangannya ya kita selesaikan dulu pandemi ini lebih utama. Rakyat butuh pandemi selesai supaya ekonomi bisa berjalan. Saya kira lebih pada kerja untuk masyarakat," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Daftar fraksi yang anggotanya tidak ikut mengajukan hak interpelasi antara lain Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB-PPP.

"Dalam mengambil keputusan harus 50 + 1. Karena kami ada 73 anggota dewan dari 7 fraksi tidak ikut dalam interpelasi itu," ucap politikus Gerindra ini.

Saat ditanya apakah kesepakatan 7 fraksi tersebut bisa membatalkan hak interpelasi yang diajukan 33 anggota dewan dari 2 fraksi yakni PDI Perjuangan dan PSI, Taufik pun menegaskan jumlah suara yang menolak lebih banyak daripada yang setuju.

"Ya kami kan ada 73 yang menolak, tidak ikut," tegas Taufik.

Diketahui sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI Perjuanan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Anies menuangkan rencana penyelenggaraan Formula E tersebut dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022.

Namun sejumlah legislator DKI menilai ajang balap mobil listrik itu justru akan membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi Corona.

PDIP Pastikan Interpelasi Tetap Berlanjut

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono memastikan, proses pengajuan hak interpelasi terus berlanjut meski ada penolakan dari tujuh Fraksi lainnya.

"Interpelasi jalan terus," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

Sejauh ini, baru 33 anggota legislatif yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot gelar Formula E.

Walau demikian, jumlah ini belum cukup lantaran interpelasi baru bisa bergulir bila mendapatkan 50 persen + 1 atau 54 suara dewan.

Artinya, koalisi PDIP-PSI ini masih kekurangan 21 suara guna menggulirkan hak interpelasi.

Untuk itu, Gembong menyebut, pihaknya bakal terus melakukan lobi-lobi terhadap anggota dewan lainnya, meski tujuh fraksi sepakat menolaknya.

"Lobi-lobi berjalan terus, kami enggak khawatir. Suatu saat teman-teman akan memahami apa yang menjadi persoalan inti dari interpelasi ini," ujarnya.

"Sehingga pemahaman yang keluar akan menyakinkan fraksi lain bergabung melaksanakan interpelasi," tambahnya.

Baca juga: Warga Kampung Akuarium Terkenang saat Digusur Ahok Hingga Tidur di Tenda Darurat yang Penuh Tikus

Politisi senior PDIP ini pun menegaskan, interpelasi diajukan bukan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.

Interpelasi diajukan guna meminta keterangan dari Anies yang ngotot menggelar Formula E pada 2022 mendatang.

Padahal, pandemi Covid-19 diprediksi belum berakhir tahun depan.

"Bagi saya sangat simpel, saya tanya, sampean jawab, selesai. Kalau jawaban pak gubernur menurut kami rasional untuk kepentingan rakyat, ya kami dukung," kata Gembong.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Dahulukan Urusan Pandemi, Gerindra Ogah Ikut PDIP dan PSI Intepelasi Anies Soal Formula E, .

Berita Terkini