TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Ayu Thalia dan anak sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bernama Nicholas Sean Purnama saling melaporkan ke polisi.
Awalnya Selebgram Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Kini, Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia.
Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Sealasa (31/8/2021).
Ayu Thalia dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Justice For Women Tulis Ayu Thalia yang Dituding Pansos ke Putra Ahok Soal Dugaan Penganiayaan
Anak Ahok Siap Hadapi Hukum
Anak Ahok siap menghadapi proses hukum mengenai laporan Ayu Thalia.
"Langkah hukum selanjutnya, kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy dikutip dari Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9/2021).
Sean, kata Ramzy siap menghadapi proses hukum guna mengklarifikasi kasus tersebut.
Ramzy menilai kasus tersebut merupakan perbuatan fitnah.
"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.
Sean yang merasa tak pernah melakukan penganiayaan tersebut, kata Ramzy, telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah mengenai penganiayaan.
Sean juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polres Metro Jakut berupa flashdisk.
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan yang dibuat Ayu kepada Sean.
Adapun dalam laporan, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.
Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia mengenai kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.
Baca juga: Polisi Diminta Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Putra Ahok
"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kita tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.
Reaksi Selebgram Dilaporkan Balik Sean
Putra Ahok Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Sealasa (31/8/2021).
Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Putra Ahok Versi Korban: Awalnya Ngobrol Lalu Didorong Keluar Mobil
Pihak Ayu Thalia pun bereaksi atas laporan Nicholas Sean tersebut.
Pihak Ayu Thalia mempertanyakan bukti terkait laporan Nicholas Sean itu.
Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan Nicholas Sean harus bisa membuktikan laporannya itu.
"Kalau fitnah atau pencemaran nama baik, buktinya apa?" kata Rudi, seperti dikutip TribunnewsWiki dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (2/9/2021).
"Kalu buktinya adalah adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami itu tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa hak hukumnya lagi dicederai melakukan upaya hukum lewat kepolisian atau gugatan di pengadilan itulah yang terbaik," jelasRudi.
Rudi mengungkapkan laporan yang dilayangkan oleh kliennya tersebut masih dikategorikan dugaan tindak pidana.
Baca juga: Pengakuan Selebgram Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok ke Polisi: No Pansos, Pansos Lah
"Di situ dilaporkan atau diadukan suatu tindakan yang masih dikategorikan dugaan tindak pidana, jadi bukan sesuatu yang dijustifikasi bahwa itu sudah benar atau tidak," ucap Rudi
"Lewat penyidikan itu akan dibuktikan baik lewat keterangan saksi, keterangan saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," jelasnya.
Apabila laporan Ayu Thalia dianggap sebagai pencemaran nama baik, kata Rudi, maka masyarakat akan merasa takut melapor ke polisi
"Jadi kalau barang buktinya laporan polisi, sehingga munculnya pencemaran nama baik, saya rasa masyarakat akan banyak takut melapor ke kepolisian kalau semua laporan menjadi bukti pencemaran nama baik. Nanti kita buktikan dulu laporan polisi kita," ujar Rudi Kabunang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Ahok Dilaporkan Ayu Thalia, Pihak Nicholas Sean: Tak Ada Permintaan Maaf, Kami Lapor Balik, dan di TribunnewsWiki.com dengan judul Dilaporkan Balik Anak Ahok atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ayu Thalia: Buktinya Apa?