Skandal Oknum KPI Pusat

Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Pegawai, Ketua KPI Pusat: Tujuh Orang Diperiksa 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan tujuh pegawainya yang terduga sebagai pelaku pelecehan seksual sedang diperiksa secara internal. 

"Iya memang (sedang diperiksa)," kata Agung, saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan setelah informasi dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media.

"Iya langsung (diperiksa). Memang ada pekerja KPI, kan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tutur Agung.

Karena itu, Agung menjelaskan, para terduga pelaku dimintai keterangan secara internal terlebih dulu.

"Makanya kami panggil, klarifikasi, dan meminta keterangan betul apa tidak dituduhkan seperti itu," jelas Agung. 

Sebelumnya, pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghebohkan publik.

Baca juga: Pegawai KPI Minta Tolong Jokowi Karena 8 Tahun Jadi Korban Pelecehan, Korban: Saya Tidak Kuat

Isi pesan itu, korban yang merupakan pria berinisial MS, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat bantuan hukum," begitu kutipan pesan yang diterima, pada Rabu (1/9/2021).

Masih mengutip pesan tersebut, MS mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.

Berdasarkan isi pesannya, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat. 

MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. 

Namun, menurut isi pesan MS, polisi menolak laporannya.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir. 

Halaman
123

Berita Terkini