Sean juga melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi dengan jeratan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
"Sudah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara kemarin malam. Laporan polisinya pasal 310, 311 (KUHP) terlapor inisial AT," ujar Ahmad Ramzy dikutip TribunJakarta.com dari dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/9/2021).
Laporan tersebut lantaran tidak ada niatan baik dari Ayu Thalia untuk meminta maaf.
Dalam laporan balik tersebut, Sean menyerahkan sebuah flashdisk yang diduga berisi video yang merekam saat kejadian.
Baca juga: Tagih Rp 1 Miliar ke Medina Zein Lewat IG, Crazy Rich Surabaya Ungkap Alasannya: Gak Nyangka Viral
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik.(CCTV) Bisa jadi," tutur Ahmad.
Untuk selanjutnya, Nicholas Sean akan siap mengikuti proses hukum.
"Langkah hukum selanjutnya siap menghadapi proses hukum di penjaringan agar terang benderang bahwa ini adalah perbuatan fitnah,"
"Karena Sean tidak pernah melakukan, mendorong atau melakukan penganiayaan." tutur Ahmad.
Ahmad Ramzy mengungkap Sean belum membuka upaya kemungkinan damai.
Sean dan keluarga merasa nama baik tercoreng karena perilaku Ayu Thalia.