TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah perempuan 6 tahun di Gantarang, Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Mata dan angota tubuh bocah tak berdosa itu terluka akibat penganiayaan oleh anggota keluarganya karena alasan tak masuk di akal.
Orangtua, paman, kakek dan nenek diduga bersama-sama menganiaya hingga berusaha melepas mata bocah perempuan.
Mereka melakukan tindakan di luar nalar setelah mendapat bisikan gaib selesai menjalani serangkaian ritual.
Polisi mengamankan lima orang keluarga bocah tersebut, yakni kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek korban.
Baca juga: Rekayasa Isu Babi Ngepet Sejak Lama, Kini Adam Menyesal Terancam 10 Tahun Bui: Ada Setan Masuk
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, terduga pelaku mengaku menganiaya korban karena mendapat bisikan gaib.
"Motifnya ini adalah halusinasi di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Dari lima orang yang diamankan polisi, dua di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
“Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang," ujar Boby.
"Dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar."
"Sebab ada dugaan awal gangguan mental. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” sambung dia.
Bocah malang itu ditolong paman lainnya, Bayu (34).
Kini si bocah menjalani perawatan intensif di RSUD Syech Yusuf, Sungguminasa, Gowa.
Baca juga: Ayah Penyiksa Anak Kandung di Tangsel Tak Berkutik di Hadapan Aparat, Dipiting Polisi Ke Dalam Mobil
Bayu menceritakan kronologi bagaimana keponakannya mendapat siksaan berat.
Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena menjalani ilmu hitam.