Total ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas 1A Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang terjadi kebakaran besar yang menawaskan puluhan WBP di dalamnya.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kebakaran Maut Lapas Tangerang: 41 Napi Meninggal Dunia, 39 Napi Dirawat di 2 Lokasi Ini
Kemudian, sisanya 31 WBP dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.
"Dari kebakaran itu ada 41 WBP meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).
"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB dan menewaskan 41 WBP.
Diduga karena korsleting listrik
Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.
Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
Dampak kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.
Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok.