Lapas Tangerang Terbakar

Nelangsa Angel Temui Anaknya yang Bebas Tahun Depan Batal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang

Penulis: Bima Putra
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mendatangi Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Niatan Angel bertemu anaknya, Putra Eka, warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang, yang bakal bebas pada Januari 2022, kandas.

Putra masuk daftar 41 narapidana yang meninggal dalam kebakaran Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari WIB.

"Bulan januari nanti akan keluar karena dapat remisi. Bloknya kebakaran jam 2 pagi, dia terkunci di kamar sehingga enggak bisa keluar," kata Angel sedih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Informasi anaknya terjebak sehingga tewas didapat dari penjelasan petugas lapas.

Setelah mendapat informasi, Angel diminta datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca juga: Duga Kebakaran Lapas Tangerang Disebabkan Korsleting, Polisi Analisa Kabel dan Instalasi Listrik

Di sini Polri membuka lokasi posko antemortem dan postmortem agar keluarga menyerahkan DNA korban untuk keperluan identifikasi.

"Iya mau cek DNA, saat ini kita masih syok," aku Angel.

Keluarga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mendatangi Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Keluarga minta polisi harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke keluarga korban," imbuhnya.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan identifikasi 41 narapidana korban kebakaran menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).

Pihaknya meminta keluarga datang ke posko antemortem untuk memberikan sampel sidik jari korban atau dokumen semasa korban hidup, termasuk DNA keluarga inti.

Selain itu rekam medis riwayat pemeriksaan gigi korban semasa hidup.

Data ini untuk keperluan identifikasi dengan cara membandingkan data antemortem dengan postmortem.

Baca juga: 8 Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Dipindahkan ke Polres Sebagai Saksi

Tangis Keluarga Pecah

Tampak sejumlah anggota keluarga besar narapidana korban tewas kebakaran pecah saat mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekira pukul 14.29 WIB.

Mereka tak kuasa menahan tangis karena kerabatnya ada di antara 41 kantong jenazah yang dibawa Instalasi Forensik.

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)
Halaman
123

Berita Terkini