TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang terkunci dan terpanggang di dalam selnya saat terjadi kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021).
Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan ada satu yang akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Jadi, total dalam kebakaran maut tersebut berjumlah 41 orang.
"Karena api yang besar, beberapa kamar enggak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat menyambar. Kenapa dikunci memang protokol tetap (protap) seperti itu," jelas Yasonna di lokasi kejadian.
Baca juga: Cerita Rahma Merasa Horor Dengar Iringan Sirine Ambulans Pembawa Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi di blok C2 yang terdapat sembilan kamar di dalamnya.
41 diketahui meninggal dunia, sementara ada 81 WBP yang selamat.
TONTON JUGA:
"Ada 81 selamat, korban 40 meninggal ditempat, satu dalam perjalanan ke rumah sakit dan meninggal," ungkap Yasonna.
"Kemudian yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang ada delapan orang, 31 luka ringan di klinik Lapas," sambungnya.
Baca juga: Adiknya Tewas Terbakar di Lapas Tengerang, Wanita Ini Ingin Lihat Jasad Korban Terakhir Kali
Ia menegaskan ada satu narapidana teroris (napiter) yang jadi korban jiwa kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Seperti diketahui, blok C2 lapas tersebut hangus terbakar api pada pukul 01.52 WIB yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Satu diantaranya, kata Yasonna, merupakan narapidana teroris berinsial DAP.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna di lokasi kejadian.
Baca juga: 41 Korban Tewas Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri Menggunakan 5 Ambulans
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) yang ikut jadi korban meninggal dunia dari tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kedua WNA tersebut berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menjadi korban meninggal dunia bersama 39 orang lainnya.
"Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," jelas Menkumham Republik Indonesia, Yasonna Laoly menjelaskan di lokasi kejadian.
Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat para WNA tersebut.
Baca juga: Gedung Lapas Kelas 1 Tangerang Berumur 42 Tahun, Menteri Yasonna Duga Listrik Jadi Sumber Kebakaran
Nantinya, Kemenkumham akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," sambung Yasonna.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi di bui blok C2 yang mana di dalamnya ada sembilan kamar.
Blok tersebut pun dipenuhi oleh narapidana kasus narkotika.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi Secara DVI, RS Polri Buka Posko Antemortem
"Blok C2 adalah kasus narkotika tapi nanti data-datanya akan kami update," jelasnya.
Total ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas 1A Tangerang.
Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang terjadi kebakaran besar yang menawaskan puluhan WBP di dalamnya.
Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kepanikan Ningsih Saat Tahu Nama Kakaknya Jadi Korban Luka dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Kemudian, sisanya 31 WBP dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.
"Dari kebakaran itu ada 41 WBP meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).
"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.