Selain pencocokan data antemortem dengan postmortem data sampel DNA dan gigi.
Kepala Inafis Polri Brigjen Mashudi menuturkan sidik jari cara paling cepat dalam proses identifikasi secara DVI.
Dibandingkan dengan proses pencocokan data DNA dan gigi.
Alasannya, data sidik jari yang direkam korban semasa hidup saat membuat e-KTP cukup dicocokkan dengan data kependudukan tanpa proses tambahan.
Baca juga: Hadiyanto Korban Tewas Lapas Tangerang Sempat Ngeluh ke Adiknya, Singgung Makanan Penjara Tak Enak
"Kami melakukan pemeriksaan secara manual."
"Kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan."
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik, berarti secara sceintific (ilmiah) ini bisa diyakini," ujar Mashudi.
Dengan hasil identifikasi ini, artinya tersisa 40 jenazah di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Jenazah-jenazah itu belum berhasil diidentifikasi Tim DVI karena seluruh data pembanding belum lengkap.
Tim DVI mengimbau anggota keluarga korban segera datang ke RS Polri untuk yang belum menyerahkan data pembanding antemortem.
Dengan kelengkapan data, personel tim DVI bisa segera mengidentifikasi jenazah.