Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku sudah mulai melakukan renovasi gedung Lapas Kelas 1 Tangerang.
Renovasi tersebut pasalnya sudah mulai dilakukan Kamis (9/9/2021).
Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di lapas tersebut pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, sudah mulai merenovasi blok C2 yang jadi lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Sudah dari kemarin renovasi, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," jelas Rika di lokas kejadian, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, renovasi di blok C2 dikebut supaya segera bisa dihuni kembali oleh narapidana kasus narkoba.
"Supaya blok C2 bisa dipergunakan kembali, karena sama sama kita ketahui bahwa Lapas Kelas I tangerang itu over kapasitas," sambungnya.
Sebagai informasi, Lapas Kelas 1 Tangerang sendiri idealnya hanya dapat menampung 600 WBP.
Baca juga: 5 Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dalam Kondisi Kritis
Namun faktanya, lapas tersebut sudah terisi 2.072 nadapidana sebelum terjadinya kebakaran maut.
"Nah untuk blok C2 sendiri sebenarnya hanya untuk 38 orang, tapi pada saat kejadian terisi 122 orang," tambah Rika.
Maka dari itu, untuk tahanan kasus narkoba lainnya yang selamat diungsikan ke beberapa blok yang otomatis semakin menambah masalah over kapasitas di dalam.
Mereka diungsikan ke Blok A, B, D, E hingga renovasi sel yang terbakar tersebut rampung.
"Kemarin sudah ditempatkan di blok A, B, D, E dan dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan sikologis trauma healing bagi warna binaan bukan hanya warga binaan C2 saja," ungkap Rika.
Sementara, Warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang sedang dalam kondisi yang memprihatinkan.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan ada beberapa pasien yang saat ini tengah dalam kondisi memprihatinkan.
Yakni pasien berinisial S dan N yang sampai saat ini belum sadarkan diri.
"Ada satu pasien kondisinya kritis, dari awal luas luka bakar 98 persen, ada dengan trauma instalasi juga jadi kondisi masih kritis yakni tuan N," jelas Hilwani di kantornya, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, hampir seluruh badan dari N ini mengalami luka bakar dan tidak sadarkan diri sehingga belum bisa dilakukan operasi.
"Kondisinya tidak stabil, dia luka bakar luasnya 98 persen dan operasinya ini kan seluruhnya luka depan belakang dioperasi. Dengam kondisi yang tidak stabil ini resiko berat sekali," ungkap Hilwani.
Kemudian, pasien S ini diakui Hilwani menderita luka bakar yang tergolong sedikit hanya 13,5 persen.
Kendati demikian, S tetap tidak sadarkan diri dan tidak stabil lantaran organ dalamnya terlebih paru-paru sudah terbakar asap saat kebakaran terjadi.
"Ini luka bakar tidak banyak, tapi karena lama di dalam hirup asap, dan lebih dari satu jam sehingga paru-paru sudah kondisi rusak berat," tutur Hilwani.
Baca juga: Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang, 98 Persen Badan Terbakar Sampai Paru-paru Rusak Berat
"Kemudian luas luka bakar dikit tapi dalamnya itu sampai lapisan kulit paling bawah itu mengakibatkan kondisi parah juga," sambungnya.
Untungnya ada dua pasien lain yang sudah sadarkan diri dari insiden maut tersebut.
Adalah Y dan J yang sudah siuman dan bisa diajak berkomunikasi lantaran memiliki luka bakar hanya 25 persen dan tidak ada kerusakan organ dalam.
"Membaik itu yang tuan Y sama J. Dua yang sadar bisa komunikasi, lalu satu kondisi relatif stabil, jadi ada 4 yang kondisinya tidak baik," ucap Hilwani.
Semua pasien dengan luka bakar akan dilakukan operasi Debridement untuk pengangkatan jaringan-jaringan tubuh yang mati akibat terbakar dalam waktu yang cukup lama.
Nantinya, dari operasi Debridement itu diharapkan pasien akan sembuh dalam waktu tiga pekan ke depan.
"Operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. Kemudian tujuannya mengurangi peradangan sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik," papar Hilwani.
Dari informasi yang didapatkan, ketujuh pasien yang masih menjalani perawatan adalah N (34), Y (33), M (44), I (27), H (42), T (50) dan S (35).