Selain barang-barang dan uang, polisi juga menyita sejumlah barang seperti spanduk yayasan yatim, lalu sejumlah majalah.
Baca juga: Pembersih Senjata Pelaku Teror Thamrin Tewas di Lapas Tangerang, Ini Sepak Terjang Diyan Adi Priyana
Selain S, Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial MEK di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Serta satu orang lagi berinisial SH, ditangkap di Kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sudah Puluhan Tertangkap
Sebelum di Bekasi, Densus 88 Antiteror sudah menangkap puluhan terduga teroris Jamaah Islamiah (JI).
Mereka yang ditangkap ternyata mengincar hari-hari besar tertentu untuk melancarkan aksi teror.
Tujuan utamanya kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sejumlah tersangka teroris JI yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
Total, ada 58 teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka ini memang yang akan disasar di tanggal-tanggal tertentu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Kisah Tragis Teroris Asal Cisauk, Terlibat Bom JW Marriot hingga Thamrin, Kini Tewas Terbakar di Bui
"Di hari-hari besar itu adalah berkenaan dengan pemerintah. Jadi mereka ini kan yang bertentangan dengan pemerintah," imbuh dia.
Argo mencontohkan latar belakang jaringan JI yang kerap melakukan teror yang berkaitan dengan pemerintah.
Di antaranya kantor polisi hingga tempat kerumunan yang banyak terdapat orang asing.
"Jadi ke pemerintah inilah yang mereka sasar itu. Artinya mereka yang sasar jadi suatu target."