Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Bekerja di BUMN dan Pernah Jadi Pengurus RT

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Seperti zaman dulu ada tempat polisi, tempat kerumunan dari orang-orang asing yang ada di Indonesia sudah kita petakan semuanya," ujar dia.

Ia menuturkan agenda teror itu gagal karena pelaku keburu tertangkap.

Polri tak menjelaskan secara rinci agenda teror yang bakal dilakukan puluhan teroris JI tersebut.

"Tentunya jaringan ini kan tidak pisah namun ini ada keterkaitan dan kadang-kadang masih ada hubungan."

"Artinya hubungannya tuh apa yang telah direncanakan kemudian nanti yang ketangkep artinya perencanaan gagal."

"Tapi ini ada kaitannya. Jadi ada jaringannya. Ada suatu agenda yang sudah dibuat oleh mereka," ujarnya.

Baca juga: Temuan Benda Menyerupai Bom di Bekasi Disebut Bagian dari Aksi Teror, Polisi Buru 3 Terduga Pelaku

Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 58 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021. 

Mayoritas mereka adlaah anggota Jamaah Islamiah (JI).

Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.

Polisi melakukan evakuasi dan penjinakan benda diduga bom yang ditemukan waega dalam tong sampah, Kampung Caman Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (23/8/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus Dokter Azhari tertangkap.

Dari hasil penyidikan Densus 88 Antiteror, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.

Pada 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi Tembiling istri anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.

Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004. Pada tahun 2005, bom Pasar Tentena, Bom Pura Kandangan, Bom Pasar Mahesa.

Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan sopir angkot. Kemudian pada 2020, Upik Lawanga membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.

Berita Terkini