Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali periode 14 - 20 September 2021, Kota Bekasi dalam perpanjangan kali ini masih berada di Level 3.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, situasi sebaran Covid-19 di wilayahnya sudah semakin membaik dengan angka kasus yang rendah.
"Aglomerasi (Jabodetabek) semua masih level 3, tapi kondisinya kita sudah sangat membaik, bahkan dalam satu minggu terakhir tidak ada kasus kematian (Covid)," kata Rahmat, Selasa (14/9/2021).
Dalam perpanjangan PPKM Level 3, pihaknya bakal mengiktui instruksi sesuai arahan pemerintah pusat.
Termasuk kebijakan membuka tempat hiburan.
"Ya kita semua ngikutin pasti, walaupun kita tertatih-tertatih nih harusnya sudah jalan, sudah kenceng (kegiatan ekonomi)," jelasnya.
Untuk perpanjangan PPKM Level 3, pemerintah pusat memberikan kelonggaran berupa izin operasional bioskop.
"Kalau hal-hal yang lain kan sudah jalan, cuman kalau yang bioskop ini sama hiburan yang belum saya tanyakan, tetapi kalo di Inmendagri-nya sudah mengizinkan jalan sudah tidak ada masalah," tuturnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Kota Bekasi Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2021
Dikutip Kompas.com, Pemerintah mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasional untuk wilayah PPKM Level 2 dan Level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, hal itu seiring dengan situasi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Senin (13/9/2021).