Formula E

Terancam Digugat ke Arbitrase Internasional, Anies Cs Gandeng Swasta Bayar Commitment Fee Formula E

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal ancaman kena gugat bila tak bisa membayar commitment fee Formula E

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal ancaman kena gugat bila tak bisa membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut.

Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta nantinya bakal melibatkan pihak swasta dalam memenuhi kewajiban membayar commitment fee ini.

"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ucapnya, Selasa (13/9/2021).

Politisi Gerindra ini menjamin, seluruh kewajiban Pemprov DKI sudah dijalankan dengan baik.

Baca juga: Mas Anies Wajib Melunasi Commitment Fee Formula E Selama 5 Tahun, Jika Tak Bayar Bisa Digugat

Ia pun memberi garansi Pemprov DKI tak akan kena gugat pihak penyelenggara ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Commitment Fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Alejandro Agag (CEO FIA Formula E, kiri) dan Alberto Longo, Co-Founder dan CCO FIA Formula E (kanan) saat berbincang bersama di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, sesaat sebelum bendera start balap Formula E dikibarkan, Sabtu, 13 Juli 2019. (ISTIMEWA)

Bahkan Ariza menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI, meski ada beberapa aspek yang disorotinya.

Beberapa aspek tersebut ialah soal usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.

"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar salinan surat perihal laporan penyelenggaraan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Surat bernomor 3486/-1.857 itu diterbitkan Dispora DKI pada 15 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Geruduk Gedung DPRD DKI, Massa Aksi Tuntut Formula E Dibatalkan: Pemborosan Uang Rakyat Rp 1 Trilun

Dalam surat itu, mas Anies diingatkan untuk melunasi kewajiban pembayaran commitment fee selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2024 mendatang dengan total mencapai Rp122,102 juta poundsterling.

Rinciannya, sesi 2019/2022 sebesar Rp20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar Rp22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 24,2 juta poundsterling, sesi 2022/2023 Rp 26,6 juta poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar Rp29,2 juta poundsterling.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut," demikian isi surat tersebut dikutip TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Bawa Poster Warga Perlu Makan Bukan Balapan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI Tolak Formula E Digelar

Rencana Anies menggelar Formula E selama lima tahun berturut-turut ini rupanya menemui hambatan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.

Kecuali kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

Hal ini tertuang dalam Pasal 92 Ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Artinya, mas Anies wajib membayar commitment fee penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," ujarnya.

Bila tak bisa memenuhi kewajiban tersebut, Pemprov DKI terancam digugat oleh pihak penyelenggara Formula E.

Baca juga: Interpelasi Terhadap Mas Anies Terkait Formula E Usulan PDIP dan PSI Masih Jalan di Tempat

"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," ucapnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI disebut-sebut sudah menggelontorkan anggaran hampir Rp1 triliun.

Hal ini diketahui dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.

Dalam laporan itu disebutkan, Anies telah membayar Rp 983,3 miliar kepada pihak Formula E.

“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000," tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dikutip TribunJakarta.com, Jumat (19/3/2021).

Dalam laporan itu dijelaskan, uang tersebut digunakan untuk membayar commitment fee dan Bank Garansi Formula E.

Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.

Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.

Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu. Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.

Baca juga: Interpelasi Terhadap Mas Anies Terkait Formula E Usulan PDIP dan PSI Masih Jalan di Tempat

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.

Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik. Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.

“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia.

Berita Terkini