"Memang secara fisik (jenazah Samuel dan Bambang) sudah dikenali, tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh Tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," tutur Rusdi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi, Total Jadi 49 Narapidana Tewas
Tim DVI masih menunggu data DNA antemortem dari pihak keluarga Samuel yang diserahkan lewat Kedutaan Besar untuk dapat mengidentifikasi jenazah Samuel secara penuh.
Sementara jenazah Bambang masih dalam proses pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem, pencocokan data DNA ini merupakan parameter primer dalam proses identifikasi DVI.
Lantaran proses identifikasi Samuel hanya menunggu data pembanding, dan Bambang tinggal menunggu waktu operasi DVI kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dihentikan pada Rabu (15/9/2021).
"Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap (jenazah) kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi," lanjut Rusdi.
41 jenazah yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati terdiri dari 40 korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RSUD) Tangerang.
Narapidana korban luka berat yang meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang tidak dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena identitasnya sudah dipastikan.