Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang menyebut wilayahnya sudah masuk PPKM Level 1.
Ariza menegaskan, DKI Jakarta sampai saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
"Bukan (PPKM Level 1), salah itu. Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level 3," ucapnya, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Wali Kota: Jakarta Timur Masuki PPKM Level 1
Ariza menjelaskan, data yang dimaksud oleh Anwar berbeda dengan status PPKM yang kini diterapkan di ibu kota.
Data dari Kementerian Kesehatan itu merupakan data asesmen yang hanya mengukur tingkat penularan Covid-19 di setiap daerah.
"Umpamanya level nol berarti situasi tanpa penularan, level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," ujarnya.
"Jadi jika ada kasus masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster," sambungnya.
Kemudian, level 2 itu berarti situasi sedang dengan insiden komunitas yang rendah.
Level 3 berarti penularan komunitas tinggi dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai.
Kemudian, level 4 berarti transaksi tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai.
Baca juga: Melanggar Aturan PPKM, Polisi Bubarkan Tempat Hiburan Buat Kerumunan di Cikini Jakarta PusatĀ
"Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes, bukan level PPKM ini," tuturnya.
Sedangkan, status PPKM ditentukan juga oleh capaian vaksinasi di suatu daerah.
Terlebih, status PPKM di DKI Jakarta juga ditentukan oleh capaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca juga: Gubernur Anies Ingin Anggaran Formula E Tidak Gunakan APBD, Ahmad Riza Patria Sebut dari Sponsor
"Jadi, bedakan level yang dimaksud Kemenkes dengan level di PPKM," kata Ariza memegaskan.